10 TPS di Jawa Barat yang Rawan Konflik, Ini Daftarnya

Bawaslu RI
Sumber :
  • Istimewa

3. TPS 03, Desa Cikadu, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. TPS ini berada di wilayah yang sulit dijangkau, yaitu di perbukitan. TPS ini juga memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik dan kekurangan petugas penyelenggara pemilu.

4. TPS 04, Desa Cikopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. TPS ini berada di dekat lembaga pendidikan, yaitu sebuah pesantren. TPS ini juga memiliki riwayat pelanggaran netralitas oleh penyelenggara, ASN, TNI/Polri, dan kepala desa, yang cenderung memihak salah satu peserta pemilu.

5. TPS 05, Desa Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. TPS ini berada di dekat pabrik atau perusahaan, yang memiliki banyak pekerja migran. TPS ini juga memiliki riwayat pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

6. TPS 06, Desa Cikalong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. TPS ini berada di wilayah yang memiliki banyak eks napiter, yaitu mantan anggota organisasi terlarang. TPS ini juga memiliki riwayat ujaran kebencian dan provokasi yang dapat memicu konflik antar pemilih.

7. TPS 07, Desa Cikembang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. TPS ini berada di wilayah yang memiliki banyak pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, yaitu meninggal dunia atau alih status TNI/Polri. TPS ini juga memiliki riwayat kecurangan dalam proses pencoblosan dan penghitungan suara.

8. TPS 08, Desa Cikawao, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. TPS ini berada di wilayah yang memiliki banyak KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas. TPS ini juga memiliki riwayat kecurangan dalam proses rekapitulasi dan pelaporan hasil pemungutan suara.

9. TPS 09, Desa Cikopo, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. TPS ini berada di wilayah yang memiliki banyak pemilih yang tinggal di lokasi khusus, yaitu sebuah panti jompo. TPS ini juga memiliki riwayat kecurangan dalam proses verifikasi dan validasi data pemilih.