Kritik Pemprov Lampung, Bhima Yudho Berhadapan dengan Hukum

Orang tua Bima Yudho didatangi petugas Kepolisian
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Akibat aksinya tersebut, Bima dipolisikan. Ia dilaporkan ke Polda Lampung oleh seorang warga bernama Ginda Ansori. Sebab, Bima dianggap telah melanggar UU ITE.

Sang palepor, Ginda mengatakan bahwa apa yang disampaikan Bima merupakan Hoax. Gina juga menyoroti istilah Dajjal dalam konten Bima tersebut.

"Jadi atas laporan itu karena saya rasa analisis yang bersangkutan itu jungkir balik dengan mengatakan Lampung itu tidak maju-maju. Terlebih dia menyebutkan kata Dajjal, saya rasa yang disampaikan dia itu hoaks," kata Ginda beberapa waktu lalu.

Kasus Bima juga mendapat sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Ia menyatakan dirinya siap untuk membantu Bima apabila permasalahan dengan pemerintah Lampung dibawa ke jalur hukum.

"DM saya kalau memang ada masalah. Jangan takut. Hidup hanya sekali, (harus punya) nyali. Lihat tuh musuh-musuh gue. Gue tenang, gue senyum, tapi gue lawan pelan-pelan," ujar Hotman.

Sementara itu, dalam keterangannya, Bima mengaku dirinya tidak sekedar dilaporkan, tetapi orang tua Bima yang kini masih tinggal di Lampung juga didatangi oleh petugas Kepolisian. Bima sendiri, saat ini berada di Australia.

"Polisi kan datang ke rumah, minta ijazah gu, yang laporin siapa, yang repot siapa," ujar Bima dalam sebuah unggahan di Instagramnya.