Ganjar Dorong Partai Pengusung Gunakan Hak Angket Guna Bongkar Dugaan Kecurangan Pilpres

Ganjar Pranowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengaku serius membongkar dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

Dia meminta partai pengusungnya di DPR, PDIP dan PPP menggulirkan hak angket untuk penyelidikan.

Menurutnya, hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu soal dugaan kecurangan yang terstruktur, sistemis, dan masif (TSM).

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR telah disampaikan dalan rapat koordinasi TPN Ganjar-Mahfud.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDIP dan PPP serius menggulirkan hak angket di DPR.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, khususnya pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Menurut Ganjar, dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan di DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan paslon tertentu.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," imbuhnya.

Ganjar menyadari pihaknya tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. 

Sebab, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni NasDem, PKS, dan PKB.

Oleh karena itu, Ganjar-Mahfud membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan, dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," tukasnya.