Mantan Sekjen PKB Sebut Hak Angket Sia-sia: Tidak Bisa Mengubah Hasil Pemilu
Selanjutnya, Lukman membeberkan bahwa hak angket bisa dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki keadaan bangsa dan negara. Semisal ada hal yang tidak sesuai dengan UU.
"Misalnya hak angket UU Ciptaker, bagaimana supaya UU Ciptaker berubah, kan gitu, dibikin lah angket, atau ada kasus-kasus lain, dibikin angket supaya kemudian ada kebijakan untuk mengubah itu," ungkapnya.
Lukman selanjutnya menambhakan bahwa hak angket juga akan menyia-nyiakan waktu dan biaya.
"Nanti pakai uang negara, rapat-rapat pakai uang negara, nanti ada study banding ke luar negeri pakai uang negara, sia-sia saja, sia-sia waktu, sia-sia dana," ucap dia.
Lebih lanjut, kata Lukman, jika hak angket ingin dilakukan, sebaiknya untuk pemilu 2029. Hal itu, menurutnya, agar pemilu ke depan dapat menjadi lebih baik.
"Nanti kalau memang mau hak angket, setelah pemilu ini selesai, tidak ada kegaduhan itu, penetapan hasil pemilu ini untuk memperbaiki pemilu 2029, silakan bikin hak angket," tuturnya.
"Dalam rangka apakah memperbaiki UU pemilu, memperbaiki lembaga penyelenggara pemilu, silakan itu nanti di angket setelah hasil proses ini selesai," imbuh dia.