Polisi Sebut Gus Samsudin Otak Pembuatan Konten Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan

Gus Samsudin dijemput paksa polisi
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Konten kreator Gus Samsudin resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video aliran sesat perbolehkan tukar pasangan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Gus Samsudin adalah otak pembuatan video konten tersebut.

"Semuanya adalah ide dari pada saudara Samsudin. Hasil pemeriksaan kita, Samsudin lah yang banyak berperan terkait dengan ide-ide pembuatan konten video tersebut," kata Dirmanto dikutip dari VIVA, Sabtu, 2 Maret 2024.

Dirmanto menyebut Samsudin saat diperiksa juga kerap berbelit-belit menyampaikan keterangan. Namun, dari pemeriksaan mendalam diketahui konstruksi hukum sehingga ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Samsudin sebagai tersangka.

Dia mengatakan polisi masih mendalami motif Samsudin yang menginisiasi konten video tersebut. Ia menuturkan Samsudin masih plin plan dalam menyampaikan keterangan.

"Yang bersangkutan sudah dijadikan penahanan. Untuk yang lain-lain masih dilakukan pendalaman," tutur Dirmanto.

Lebih lanjut, dia menuturkan dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa belasan saksi termasuk kameramen hingga editor video.

"Sampai ini sudah 13 yang diperiksa termasuk kameramen, editor video, admin medsos yang kepunyaan saudara Samsudin sudah kita periksa," ujarnya.

Untuk diketahui, Samsudin dijemput polisi pada Kamis pagi, 29 Februari 2024. Langkah polisi itu dilakukan karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri.

Usai dijemput, pria berambut gondrong itu langsung digelandang ke Markas Polda Jatim. Dia langsung jalani pemeriksaan di kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus.

"Saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, kepada wartawan, Kamis, 29 Februari 2024.