DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Lalin dan Angkutan Umum

Ilustrasi Lalu Lintas, Macet
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Hal-hal begini yang memerlukan campur tangan pemerintah provinsi dalam bentuk aturan yang menaungi perda perhubungan di kota kabupaten sekitar," tambahnya.

Sayangnya, menurut Sandi prda transportasi provinsi juga  masih belum ada sehingga hal itu menjadi salah satu penyebab perda millik Kota Bandung juga agak sulit dalam pembahasannya.

"Raperda ini tergolong alot dalam pembahasannya. Namun, kita berupaya agar bisa segera disahkan," ujarnya.