Tingkatkan Olahraga di Masyarakat, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

Ilustrasi olahraga atau kesehatan kebugaran
Sumber :
  • Screenshot berita Intipseleb.com

VIVA Jabar – Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Raperda ini dibahas guna meningkatkan sarana dan prasarana olaharga dan peningkatan olahraga di masyarakat.

Menurut anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna, sarana dan prasarana di Kota Bandung perlu penataan guna meningkatkan minat masyarakat dalam berolahraga.

"Sarana dan prasarana olehraga di Kota Bandung sangat kurang dan yang ada juga butuh perbaikan," ujar Aries.

Menurut Aries, ada fasilitas olahraga , masyarakat akan tertarik untuk olahraga, sebaliknya jika tak ada sarana olahraga, mau olahraga dimana?

Selama ini warga kesulitan menyalurkan hobi olahraga khususnya anak anak yang ingin main sepak bola sehingga terpaksa bermain di pinggir jalan. "Bermain sepak bola di pinggir jalan tentunya membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain," ujar Aries. 

Aries mengatakan jika ada Perda tentang keolahragaan punya dasar hukum untuk dorong Pemkot melakukan pembangunan sarana prasarana olahraga.