Ditolak RS Hermina, Pasien Kritis di Malang Tewas dalam Ambulans
- Viva.co.id
Jabar –Tragedi kemanusiaan terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Seorang pasien kritis bernama Wahyu Widianto harus meregang nyawa dalam ambulans setelah ditolak oleh Rumah Sakit Hermina yang berlokasi di Jalan Takuban Perahu.
Wahyu, warga Jalan Bareng Tenes, Kota Malang, mengalami kondisi kritis pada Senin, 11 Maret 2024. Sekitar pukul 18.30, tetangganya yang bernama Calvin mendapat kabar bahwa Wahyu membutuhkan bantuan medis segera.
Calvin bersama keluarga Wahyu kemudian membawa Wahyu ke Rumah Sakit Hermina dengan menggunakan becak motor. Jarak rumah Wahyu dengan rumah sakit tersebut hanya sekitar 200 meter.
Namun, apa yang terjadi di rumah sakit itu sungguh mengecewakan. Wahyu ditolak dengan alasan tidak ada tempat tidur kosong untuk pasien.
"Sampai disana ditolak dengan alasan tidak ada bed. Saya ikut mengantar bersama keluarganya," kata Calvin, mengutip VIVA.co.id pada Selasa, 12 Maret 2024.
Keluarga Wahyu tidak terima dengan penolakan itu. Mereka meminta rumah sakit setidaknya memberikan pertolongan pertama kepada Wahyu yang kondisinya semakin memburuk.
"Keluarga minta dicek dulu karena pasien kritis. RS beralasan tidak bisa, karena ngecek ada alatnya. Malah diminta pindah rumah sakit. Keluarga minta dicek, katanya tidak bisa butuh cek jantung dan lainnya itu alasannya," ujar Calvin.
Tidak hanya itu, rumah sakit juga tidak mau meminjamkan ambulans untuk membawa Wahyu ke rumah sakit lain.
"Setelah ditolak, bed penuh. Minta diperiksa butuh alat. Mau pinjam ambulans katanya enggak ada, keluarga sempat naik pitam," tutur Calvin.
Beruntung, ada ambulans milik relawan yang baru saja mengantar korban kecelakaan ke Rumah Sakit Hermina. Ambulans itu bersedia membawa Wahyu ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang.
Sayang, perjalanan menuju RSSA menjadi perjalanan terakhir bagi Wahyu. Sesampainya di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, Wahyu sudah dinyatakan meninggal dunia usai diperiksa oleh tenaga kesehatan RSSA.
Keluarga Wahyu merasa dirugikan dan diperlakukan tidak adil oleh Rumah Sakit Hermina. Mereka berencana melaporkan rumah sakit tersebut ke pihak yang berwenang.
"Ini kan hak pasien untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kami akan menuntut keadilan untuk Wahyu," kata salah satu keluarga Wahyu.