KPK akan Panggil Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV dalam Proyek Bandung Smart City

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Penyidikan kasus korupsi pengadaan CCTV dalam proyek Bandung Smart City kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah para proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari pihak eksekutif pemerintahan kota Bandung maupun dari pihak legislatif DPRD,” kata Ali, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 13 Maret 2024.

Kendati demikian, Ali belum bisa membeberkan nama-nama tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut. Ia mengatakan bahwa akan ada update nama-nama tersangka itu melalui pengumuman resmi.

“Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud untuk pengembangan perkara suap saat itu di kota Bandung. Dan seperti biasa kami akan mengumumkan secara resmi pada saat penahanan terhadap para tersangka,” tutur Ali.

Ali menyebutkan bahwa yang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi di proyek Bandung Smart City tersebut lebih dari dua orang yang berasal dari jajaran eksekutif dan legislatif Kota Bandung.

"(Tersangka), ada legislatif, ada eksekutif. Lebih dari dua orang,” tutur Ali.

Berdasarkan informasi yang berkembang, salah satu yang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Sementara dari jajaran legislatif DPRD Kota Bandung ada empat orang, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Meski belum menyebutkan nama-nama tersebut, Ali menuturkan bahwa pada tersangka baru itu akan dipanggil oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Prinsipnya tadi, bahwa sudah naik ke penyidikan perkembangannya, iya. Beberapa pihak ditetapkan sebagai tersangka, iya. Dalam dugaan siapa saja di pihak eksekutif dan legislatif, pemanggilannya kapan? Nanti dijadwalkan,” kata Ali.

“Sampai hari ini, saya belum konfirmasi tapi sudah pasti ketika orang ditetapkan sebagai tersangka ya dipanggil, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka,” ucapnya menambahkan.