Mahasiswa Bandung Komitmen Jaga Kerukunan, Toleransi dan Nilai Luhur Kebangsaan
- Istimewa
"Dalam muatan pelajaran agama tersebut juga membahas mengenai unsur-unsur moderasi beragama. Moderasi beragama itu sendiri merupakan hal penting di lingkungan akademik khususnya bagi pelajar dan mahasiswa. Karena, banyaknya awal mula pemikiran atau paham agama ekstrim dimulai dari lingkungan pendidikan. Itu mengapa dalam kegiatan hari ini perlu adanya penekanan dan pengenalan moderasi beragama bagi pelajar dan mahasiswa," sambungnya
Sementara itu Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengatakan Moderasi beragama itu bagaimana cara kita bersikap dan cara pandang ataupun perilaku beragama dimana pihaknya meyakini bahwa agamanya adalah agama yang benar. Namun, tidak memaksakan orang lain untuk menganut agamanya, jika dalam agama Islam diatur dalam Surah Al-Kafirun "Bagimu Agamamu, dan Bagiku Agamaku".
"Selain itu dalam Pancasila sila pertama juga ditegaskan pada butir ke-7 tidak memaksakan agama lain, kemudian mengembangkan sikap menghormati dan kerja sama, serta sikap saling menghormati dan kebebasan beribadah serta UUD 1945 juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah sesuai agamanya masing-masing," jelasnya.
Sementara itu terkait adanya isu penolakan beribadah di Kabupaten Bandung, setelah diselidiki Bersama ternyata bukan penolakan beribadah ternyata tempat ibadahnya yang tidak sesuai Peraturan Perundang-Undangan. Contohnya HKBP Rancaekek yang pada saat itu viral di sosial media terdapat postingan bertuliskan "intoleran kaum mayoritas terhadap kaum minoritas agama di Kab. Bandung".
Setelah ditelusuri, ternyata IMB dari pada tempat ibadah HKBP tersebut untuk komersil dan bukan untuk penggunaan ibadah, sehingga dari pihak Polresta Bandung bersama Pemkab Bandung melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan sekaligus membantu perizinan rumah ibadah tersebut, Membahas mengenai momentum permasalahan tersebut, Kab. Bandung dengan keberagaman agama memang perlu adanya pemahaman lebih, negara hadir agar memastikan masyarakatnya dapat melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing. Perlu ditekankan bahwa seluruhnya memiliki hak atas agamanya masing-masing jadi tidak boleh ada lagi saling memaksakan agamanya kepada orang lain sesuai dasar negara kita Pancasila dan UUD 1945.
Di tempat yang sama Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, S.E., M.I.P. (Dandim 0624 Kab. Bandung) menyampaikan Jelas bahwa TNI hadir di tengah masyarakat berdasarkan dasar dan regulasi yang jelas khususnya dalam moderasi beragama. Moderasi beragama itu sendiri diartikan sikap mengurangi kekerasan ekstrim dalam praktik beragama, sikap mengurangi perilaku radikal dalam kehidupan bernegara maupun berbangsa. Banyak kasus mengambil keuntungan dalam beragama, hal tersebut yang perlu diantisipasi. Kenyataan keberagaman agama di Indonesia berbanding lurus dengan keberagaman pendapat. Terkadang keberagaman pendapat tersebut akan menyebabkan konflik agama.
Kehadiran peserta dari berbagai lembaga dan institusi, termasuk Kapolresta Bandung, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Kementerian Agama, dan Ketua KNPI Kabupaten Bandung, menunjukkan dukungan yang kuat terhadap tujuan kegiatan ini dalam mempromosikan perdamaian dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat.