16 Pengacara vs 10 JPU, Besok Sidang Perdana Yosep Hidayah Digelar

Terdakwa Yosep Hidayah.
Sumber :

Jabar – Bertempat di Pengadilan Negeri Subang, persidangan perdana pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti-Jalan Cagak akan digelar pada Rabu ( 28/3 ).

Dalam ersidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah akan mengerahkan 16 pengacaranya.

"Kita siapkan 16 pengacara ya," ujar Fajar Sidik SH, salah satu tim kuasa hukum terdakwa Yosep, saat dikonfirmasi Viva Jabar.

Menurutnya, kesiapan tersebut sudah direncanakan sejak awal Yosep ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (54) dan Amelia Mustika Ratu (25).

Ia menambahkan, tim kuasa hukum sudah meminta kepada pihak Pengadilan agar menghadirkan 100 lebih saksi, yang berkaitan dengan perkara sesuai dengan BAP dari pihak kepolisian saat tahap dan agenda persidangan berlangsung.

"Kami sudah meminta kepada pihak Pengadilan, ini untuk tidak mengurangi penilaian dari fakta persidangan," pungkasnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Subang Adib Fachri SH, menyebut JPU yang disiapkan ada 10 orang, 3 diantaranya berasal dari Kejari Subang.

"Ada 10 JPU," jawabnya singkat.

Sementara itu, kondisi terdakwa Yosep di Lapas kelas II A Subang dalam keadaan sehat walafiat, walaupun terlihat kurusan, ia menyebut siap menghadiri persidangan

Jabar – Bertempat di Pengadilan Negeri Subang, persidangan perdana pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti-Jalan Cagak akan digelar pada Rabu ( 28/3 ).

Dalam ersidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, tim kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah akan mengerahkan 16 pengacaranya.

"Kita siapkan 16 pengacara ya," ujar Fajar Sidik SH, salah satu tim kuasa hukum terdakwa Yosep, saat dikonfirmasi Viva Jabar.

Menurutnya, kesiapan tersebut sudah direncanakan sejak awal Yosep ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (54) dan Amelia Mustika Ratu (25).

Ia menambahkan, tim kuasa hukum sudah meminta kepada pihak Pengadilan agar menghadirkan 100 lebih saksi, yang berkaitan dengan perkara sesuai dengan BAP dari pihak kepolisian saat tahap dan agenda persidangan berlangsung.

"Kami sudah meminta kepada pihak Pengadilan, ini untuk tidak mengurangi penilaian dari fakta persidangan," pungkasnya.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Subang Adib Fachri SH, menyebut JPU yang disiapkan ada 10 orang, 3 diantaranya berasal dari Kejari Subang.

"Ada 10 JPU," jawabnya singkat.

Sementara itu, kondisi terdakwa Yosep di Lapas kelas II A Subang dalam keadaan sehat walafiat, walaupun terlihat kurusan, ia menyebut siap menghadiri persidangan