Kades di Subang Ingin Ada THR, Dispemdes: Belum Ada Aturannya

Para kades di Kabupaten Subang
Sumber :

Kepala Dispemdes Subang, Dadan Dwiyana mengungkap bahwa banyak kepala desa di Subang yang menginginkan THR tahun 2024 ini.

Baik via telpon, atau bertemu langsung, para kepala desa ingin mendapatkan hak THR-nya. Karena perjuangan menjadi pemimpin di sebuah desa tidaklah mudah.

"Mereka ingin mendapatkan THR," jelasnya.

Sementara itu, Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian menyebut, pemberian THR tidak berlaku bagi Kepala desa berikut perangkatnya, karena statusnya bukan ASN.

"Tidak ada aturannya, dan sampai saat ini pun kades dan perangkat nya belum pernah ada yang dapat THR, " katanya beberapa waktu lalu.