Hari Otda ke-28, Pemkab Purwakarta Dorong Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Sekda Purwakarta, Norman Nugraha
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggelar upacara peringat Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 Tahun 2024 yang berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjadjaran atau Alun-alun Purwakarta, Kamis 25 April 2024.

Upacata tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha.

Peringatan Otda ke-28 ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekomoni Hijau dan Lingkungan yang Sehat.

Dalam kesempatan tersebut, Norman Nugraha membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

"Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," paparnya.

Sekda Norman menjelaskan, otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya kesejahteraan dan demokrasi.

"Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan," katanya.

Kemudian dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.

Proses demokrasi di tingkat lokal, lanjut Norman melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November 2024, penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

"Pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi," jelasnya.

Peningkatan kesejahteraan masyarakat, kata Norman, melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya.

"Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investment-friendly) sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," bebernya.

Sementara itu, dalam konteks ekonomi hijau, kebijakan desentralisasi ini bisa memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

"Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi produk dan jasa yang diperbaharui dengan tetap memperhatikan potensi daerah, seperti pertanian, kelautan dan pariwisata," ungkapnya.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan," imbuhnya.