Yayasan Universitas Bandung Diduga Korupsi Dana KIP
- Istimewa
Adanya dugaan mahasiswa fiktif di UB langsung disikapi pihak inspektorat Dikti.
Dana KIP fiktif di UB, sudah dibayar selama 3 semester dengan membuat laporan kegiatan mahasiswa yang dipalsukan pihak yayasan. Sebab dana KIP tetap cair ke rekening yayasan.
Ketika ditelusuri ke lokasi, sumber karyawan UB membenarkan, saat ini UB sedang menjalani pemeriksaan inspektorat Dikti sejak hari rabu dan kamis minggu ini.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua, setelah diperiksa kasus KIP di lokasi kelas jauh berbeda pada November tahun 2023 lalu.
Pemeriksaan inspektorat juga dilanjutkan pemeriksaan tim dari EKAPT (evaluasi kinerja akademik perguruan tinggi), yang berujung sanksi berat terhadap UB sejak Desember 2023 hingga batas waktu Juni 2024.
Sementara itu, dari hasil penelusuran di lapangan, selama 6 bulan karyawan dan dosen tidak memperoleh gaji penuh. Hal ini dikarenakan yayasan tidak memiliki dana untuk pembayaran gaji. Bahkan saat lebaran hari raya idul fitri kemarin pun karyawan dan dosen mendapat THR alakadarnya.
Sanksi EKAPT yang ditetapkan sejak Desember 2023 lalu, juga mengakibatkan seluruh dosen universitas Bandung tidak mendapat tunjangan sertifikasi dosen dari negara. Dampak dari sanksi EKAPT, universitas tidak mendapat layanan dari dikti.