Yayasan Universitas Bandung Diduga Korupsi Dana KIP

Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Sumber :
  • Istimewa

Adanya dugaan mahasiswa fiktif di UB langsung disikapi pihak inspektorat Dikti.

Dana KIP fiktif di UB, sudah dibayar selama 3 semester dengan membuat laporan kegiatan mahasiswa yang dipalsukan  pihak yayasan. Sebab dana KIP tetap cair ke rekening yayasan. 

Ketika ditelusuri ke lokasi, sumber karyawan UB membenarkan, saat ini UB sedang menjalani pemeriksaan inspektorat Dikti sejak hari rabu dan kamis minggu ini.

Pemeriksaan  ini adalah pemeriksaan kedua, setelah diperiksa kasus KIP di lokasi kelas jauh berbeda pada November tahun 2023 lalu.

Pemeriksaan inspektorat juga dilanjutkan  pemeriksaan tim dari EKAPT (evaluasi kinerja akademik perguruan tinggi), yang berujung  sanksi berat terhadap UB sejak  Desember 2023 hingga batas waktu Juni 2024.

Sementara itu, dari hasil penelusuran di lapangan, selama 6 bulan karyawan dan dosen tidak memperoleh gaji penuh. Hal ini  dikarenakan yayasan tidak memiliki dana untuk  pembayaran gaji. Bahkan saat lebaran hari raya idul fitri kemarin pun karyawan dan dosen mendapat THR alakadarnya. 

Sanksi EKAPT yang ditetapkan sejak Desember 2023 lalu, juga mengakibatkan seluruh dosen universitas Bandung tidak mendapat tunjangan sertifikasi dosen dari negara. Dampak dari sanksi EKAPT, universitas tidak mendapat layanan dari dikti.