Buntut Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Perwira Polisi Ditahan Propam

Konfrensi Pers Polda Sumatera Utara
Sumber :
  • berbagai sumber

Jabar – Setelah video penganiayaannya terhadap seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter, anak seorang perwira polisi kini ditetapkan sebagai tersangka.

Yang membuat miris, adalah ketika seorang anak tersebut melakukan di penganiayaan, ayahnya yang seorang perwira polisi juga berada di lokasi penganiayaan dan turut mengancam korban dengan senjata laras panjang. Kini, orang tuanya pun ditahan oleh Propam.

Sebelumnya, penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut dilakukan oleh anak seorang pemuda  yang merupakan anak seorang perwira Polisi berinisial AKBP AH. Diketahui, AKBP AH bertugas di Polda Sumatera Utara. Ia bersama anaknya telah terlibat penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah oknum perwira polisi tersebut pada dini hari sekitar jam 02.30 WIB di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, pada Kamis 22 Desember 2022 lalu.

Tindakan penganiayaan tersebut dipicu oleh kaca spion Keng Admiral yang dirusak oleh pelaku. Akibat perbuatannya itu, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggung jawaban. Namun, saat Ken Admiral tiba di rumah pelaku, justru dianiaya oleh pelaku secara membabi buta hingga bersimbah darah.

Direkturreserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan hasil laporan korban, pihaknya menetapkan anak perwira polisi itu sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan.

Untuk diketahui, pelaku juga membuat laporan, namun laporan pelaku tidak masuk dalam tindak pidana dan perkaranya dihentikan.