Bansos BPNT 2024: Kesempatan dan Cara Daftar untuk Pelaku UMKM

Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos) BPNT 2024.
Sumber :
  • pinterest

Jabar – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)! Mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2 Juta.

Namun, masih ada yang belum berkesempatan merasakannya. Bagi yang belum terdaftar, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos BPNT 2024 ke Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cara daftar yang disediakan.

Proses Pendaftaran Bansos BPNT 2024

Pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran bansos BPNT 2024 secara online melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" atau secara offline di kantor kelurahan atau desa tempat mereka tinggal. Namun, pastikan untuk memenuhi syarat berikut agar bisa masuk sebagai penerima bansos:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP dan KK terdaftar di Dukcapil

3. Bukan ASN/PNS

4. Bukan anggota TNI

5. Bukan anggota Polri

6. Bukan karyawan BUMN/BUMD

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP.

2. Pilih wilayah penerima manfaat sesuai dengan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar, dan jika tidak terbaca dengan jelas, klik tombol refresh.

5. Setelah semua data terisi, klik "Cari Data".

6. Sistem akan menampilkan daftar nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dipilih.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pendaftaran dan pengecekan bansos BPNT 2024 menjadi lebih mudah dan efisien bagi pelaku UMKM dan masyarakat Indonesia secara umum.