Audit Dilakukan, IRDA Subang Temukan Ratusan Potensi Pelanggaran

Inspektur IRDA Memet Hikmat, saat meninjau laporan Audit.
Sumber :

Jabar – Inspektorat Daerah (IRDA) Subang menemukan berbagai temuan berpotensi pelanggaran di tingkat Desa, Kecamatan, dan SKPD Kabupaten Subang pada tahun 2023.

Temuan yang didominasi kaitan pajak, pengembalian anggaran hingga administratif tersebut, pihak IRDA meminta agar dilakukan peningkatan SDM terutama di tingkat desa dan kecamatan.

"Kita mendapati ratusan temuan yang berpotensi ke arah pelanggaran. Baik di tingkat desa, kecamatan hingga SKPD pada audit tahun 2023 lalu," tutur Inspektur IRDA Subang, Memet Hikmat MW kepada Viva Jabar, Rabu (8/5).

Temuan tersebut dilatarbelakangi SDM yang tak mumpuni. Hingga kurangnya pemahaman tentang ilmu administrasi. Sehingga potensi pelanggaran selalu terjadi di seputar pajak, pengembalian anggaran, dan hal-hal yang bersifat administratif.

IRDA mendata, dari 245 desa di Kabupaten Subang didapati 402 temuan berpotensi pelanggaran saat pengimplementasian Dana Desa (DD). Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) ada 244 temuan

Tidak hanya itu, temuan juga terjadi di tingkat kecamatan, mulai dari pembangunan fisik, hingga permasalahan pajak ditemukan 168 pelanggaran dari 30 Kecamatan.

"Pihak Desa dan Kecamatan telah berupaya menyelesaikan temuan,yang akhirnya di peroleh data perbaikan sebesar 50-70 persen, sisanya masih on progres," lanjut dia.

Memet meminta kepada pihak BKPSDM Subang selaku SKPD yang menaungi kepegawaian, agar memperhatikan SDM termasuk menambah jumlah ASN di tingkat Kecamatan.

Sementara itu, PJ Bupati Subang, Imran mengamanatkan pada SKPD dan Kecamatan di Subang agar melakukan peningkatan SDM.

Ia mengklaim, Kabupaten Subang tidak akan maju tanpa ASN yang inovatif, kreatif, dan memiliki etos kerja yang baik.

"Kita dituntut untuk adaptif, kolaboratif, dan inovatif, oleh karena itu peningkatan SDM harus dilakukan," ujar Imran

Jabar – Inspektorat Daerah (IRDA) Subang menemukan berbagai temuan berpotensi pelanggaran di tingkat Desa, Kecamatan, dan SKPD Kabupaten Subang pada tahun 2023.

Temuan yang didominasi kaitan pajak, pengembalian anggaran hingga administratif tersebut, pihak IRDA meminta agar dilakukan peningkatan SDM terutama di tingkat desa dan kecamatan.

"Kita mendapati ratusan temuan yang berpotensi ke arah pelanggaran. Baik di tingkat desa, kecamatan hingga SKPD pada audit tahun 2023 lalu," tutur Inspektur IRDA Subang, Memet Hikmat MW kepada Viva Jabar, Rabu (8/5).

Temuan tersebut dilatarbelakangi SDM yang tak mumpuni. Hingga kurangnya pemahaman tentang ilmu administrasi. Sehingga potensi pelanggaran selalu terjadi di seputar pajak, pengembalian anggaran, dan hal-hal yang bersifat administratif.

IRDA mendata, dari 245 desa di Kabupaten Subang didapati 402 temuan berpotensi pelanggaran saat pengimplementasian Dana Desa (DD). Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) ada 244 temuan

Tidak hanya itu, temuan juga terjadi di tingkat kecamatan, mulai dari pembangunan fisik, hingga permasalahan pajak ditemukan 168 pelanggaran dari 30 Kecamatan.

"Pihak Desa dan Kecamatan telah berupaya menyelesaikan temuan,yang akhirnya di peroleh data perbaikan sebesar 50-70 persen, sisanya masih on progres," lanjut dia.

Memet meminta kepada pihak BKPSDM Subang selaku SKPD yang menaungi kepegawaian, agar memperhatikan SDM termasuk menambah jumlah ASN di tingkat Kecamatan.

Sementara itu, PJ Bupati Subang, Imran mengamanatkan pada SKPD dan Kecamatan di Subang agar melakukan peningkatan SDM.

Ia mengklaim, Kabupaten Subang tidak akan maju tanpa ASN yang inovatif, kreatif, dan memiliki etos kerja yang baik.

"Kita dituntut untuk adaptif, kolaboratif, dan inovatif, oleh karena itu peningkatan SDM harus dilakukan," ujar Imran