Segera Sidak PO Bus di Subang, Dishub Buat Surat Edaran
Senin, 13 Mei 2024 - 16:10 WIB
Sumber :
Ia menilai, pihak PO telah melakukan perombakan body Bus, sehingga harus dikenakan sangsi.
"Kami meminta pihak dishub, dan kepolisian untuk rutin melakukan pengecekan Izin Angkutan, KIR kendaraan, hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan," tandasnya.