Dilarang Kumandangkan Adzan, Israel Potong Kabel Pengeras Suara di Masjid Al-Aqsa

Masjid Al-Aqsa
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar – Konflik antara Israel dan Palestina masih belum berakhir. Setelah rangkaian kekerasan terhadap kaum Palestina, kini otoritas Israel melarang adanya adzan Magrib dikumandangkan di Masjid Al-Aqsa. Pelarangan itu terjadi pada Senin, 24 April 2023. 

Bahkan, pelarangan adzan itu membuat Israel sampai memotong kabel pengeras suara masjid. Itu dilakukan dengan dalih, bahwa orang Yahudi sedang merayakan hari raya lain di Lapangan Buraq (Tembok Barat) yang berdekatan. 

Melansir dari Middle East Monitor, Kamis, 27 April 2023, pelarangan tersebut terjadi ketika sejumlah tokoh dan entitas Yerusalem meminta warga Palestina untuk melakukan sholat Maghrib dan Isya di Aula Doa Bab Al-Rahma Al-Aqsa.

Ibadah itu dilakukan, untuk melindungi kaum Palestina dari serangan dan pelanggaran oleh pasukan pendudukan dan pemukim.

Untuk kedua kalinya dalam 2 hari, polisi pendudukan Israel juga menyerbu Balai Doa Bab Al-Rahma pada Senin pagi dan mencabut kabel listrk. Mereka juga mencegah jamaah Muslim memasukinya.

Sebagai informasi, otoritas Israel telah banyak memulai konflik dengan Palestina. Dimulai dari penyerangan di dalam Masjid Al-Aqsa, merebut tanah orang Palestina, hingga ingin menghapus kota Palestina.

Pada 7 Maret 2023, otoritas Israel bahkan mengeluarkan perintah yang menetapkan penyitaan puluhan hektare tanah di desa Umm Safa, di utara Ramallah di Tepi Barat yang diduduki pasukan Israel.

Pasukan Israel menyerbu desa tersebut, dan menyerahkan perintah penyitaan kepada warga sekitar 70 hektare luas tanah dari desa itu.