Sepanjang 2023, Disperkim Purwakarta Bangun 1.451 Sanitasi Sumber DAK APBN

Sanitasi Jamban
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, melansir, sepanjang 2023 kemarin sebanyak 1.451 satuan rumah mendapat sentuhan bantuan sanitasi. Bantuan sanitasi tersebut, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN.

Sekertaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta, Dian Ardiansyah mengatakan, sampai saat ini pemerintah pusat masih memberikan perhatian serius ke daerah-daerah. Termasuk Kabupaten Purwakarta.

"Kabupaten Purwakarta pada 2023 kemarin mendapat bantuan DAK yang bersumber dari APBN tahun 2023. Bantuan tersebut, untuk program sanitasi dalam upaya penanganan stunting," ujar Dian, kepada sejumlah awak media.

Anggaran tersebut, lanjut Dian, telah terserap dan terealisasi. Pasalnya, sepanjang 2023 kemarin sebanyak 1.451 satuan rumah telah mendapat bantuan DAK sanitasi tersebut.

Menurut Dian, program pemerintah pusat tersebut lebih menitik beratkan pada pembangunan fasilitas MCK. Hal itu, guna mendorong masyarakat supaya memiliki prilaku hidup bersih. Terutama yang menyangkut kebersihan lingkungan.

Bantuan ini, diperuntukkan membangunan tangki septicktank skala individual beserta bangunan biliknya atau kamar mandinya. Hal itu, guna mengentaskan buang hajat sembarangan yang terkonvergensi dengan stunting.

Pada 2023 kemarin, alokasi anggaran yang digelontorkan untuk Kabupaten Purwakarta mencapai Rp 10,1 miliar. Anggaran tersebut,  jumlah lokasinya mencapai 20 titik. Dengan jumlah pembangunan 1.451 unit atau satuan rumah.

Dian menambahkan, program DAK sanitasi ini merupakan swakelola type IV. Artinya, program ini direncanakan dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Adapun wilayah yang menjadi sasaran program ini, yakni, Kecamatan Sukatani, Plered, Pasawahan, Babakan Cikao, Jatiluhur, Maniis, Darangdan dan Sukasari. 

"Setiap kecamatan, memiliki kelompok swadaya masyarakat (KSM). Masing-masing KSM menerima pagu yang berbeda," ujarnya.

Dengan program ini, diharapkan kedepan Purwakarta menjadi kabupaten yang bebas dari buang hajat sembarangan. Sehingga, kasus stunting bisa terminimalisasi.