Kejati Jabar Terima SPDP, Pegi Setiawan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Vina

Kejati Jabar Terma SPDP Kasus Vina
Sumber :
  • Istimewa

“Pimpinan sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebanyak 6 orang yang akan menangani perkara tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, informasi mengenai persidangan Pegi sendiri masih harus menunggu perkembangan dari penyelidikan. Hal ini juga disampaikan oleh Cahya kepada awak media saat diwawancarai.

“Kita lihat perkembangan dari hasil penyelidikan, apakah sidangnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon ataupun Bandung, nanti dilihat perkembangan dan akan disampaikan selanjutnya” Pungkasnya.