Gelontorkan Rp63 Miliar, Dinsos Subang Klaim Penerima Manfaat Makin Berkurang

Para penerima bantuan KPM dan PKH.
Sumber :

JabarBantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024 ini mencapai Rp63 miliaran. 

Bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang meminta agar dana dipergunakan sesuai peruntukannya.

"Total bantuan yang bersumber dari APBN untuk PKH dan BPNT mencapai Rp63 miliaran," ujar Kabid Linjamsos Dinas Sosial Subang, Deni Wiryanto pada Viva Jabar, Senin (10/6).

Berdasarkan data yang ada terdapat penurunan jumlah penerima dan bantuan pengurangan di dua tahun terakhir, seperti di tahun 2023 jumlah penerima PKH dan BPNT mencapai 249.254 KPM dengan total bantuan Rp81 miliaran, sedangkan di tahun 2024 jumlah penerima 226.068 KPM, dengan bantuan Rp63 miliaran.

"Ada komponen yang sudah tidak di manfaatkan lagi, seperti bantuan pendidikan di PKH, atau KPM sudah graduasi mandiri untuk BPNT," kata Deni.

Ia pun melakukan upaya pencegahan Fraud, yang bisa saja dilakukan oleh KPM. Walaupun sampai saat ini belum ada laporan, pihaknya meminta kepada tenaga pendamping agar mengawasi dan melakukan sosialisasi agar KPM tidak menggadaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Jika ditemukan, kita akan usulkan agar bantuan PKH untuk KPM tersebut di beku kan atau dicabut," tegasnya.

Selain itu, PLH Sekertaris Dinsos itu pun mengimbau, agar dana dari APBN yang masuk ke rekening KPM di gunakan sesuai peruntukannya.

"Jangan untuk membayar hutang, apalagi membeli perhiasan, gunakan sesuai peruntukannya," tukasnya.

Sementara itu, salah satu penerima BPNT, Lastri (45) mengatakan sejak tahun 2023, ia tidak menerima bantuan yang bersumber dari APBN tersebut, pasalnya tingkat perekonomian yang makin membaik.

"Alhamdulillah saya udah graduasi mandiri sejak tahun 2023," kata Lastri

JabarBantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2024 ini mencapai Rp63 miliaran. 

Bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang meminta agar dana dipergunakan sesuai peruntukannya.

"Total bantuan yang bersumber dari APBN untuk PKH dan BPNT mencapai Rp63 miliaran," ujar Kabid Linjamsos Dinas Sosial Subang, Deni Wiryanto pada Viva Jabar, Senin (10/6).

Berdasarkan data yang ada terdapat penurunan jumlah penerima dan bantuan pengurangan di dua tahun terakhir, seperti di tahun 2023 jumlah penerima PKH dan BPNT mencapai 249.254 KPM dengan total bantuan Rp81 miliaran, sedangkan di tahun 2024 jumlah penerima 226.068 KPM, dengan bantuan Rp63 miliaran.

"Ada komponen yang sudah tidak di manfaatkan lagi, seperti bantuan pendidikan di PKH, atau KPM sudah graduasi mandiri untuk BPNT," kata Deni.

Ia pun melakukan upaya pencegahan Fraud, yang bisa saja dilakukan oleh KPM. Walaupun sampai saat ini belum ada laporan, pihaknya meminta kepada tenaga pendamping agar mengawasi dan melakukan sosialisasi agar KPM tidak menggadaikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Jika ditemukan, kita akan usulkan agar bantuan PKH untuk KPM tersebut di beku kan atau dicabut," tegasnya.

Selain itu, PLH Sekertaris Dinsos itu pun mengimbau, agar dana dari APBN yang masuk ke rekening KPM di gunakan sesuai peruntukannya.

"Jangan untuk membayar hutang, apalagi membeli perhiasan, gunakan sesuai peruntukannya," tukasnya.

Sementara itu, salah satu penerima BPNT, Lastri (45) mengatakan sejak tahun 2023, ia tidak menerima bantuan yang bersumber dari APBN tersebut, pasalnya tingkat perekonomian yang makin membaik.

"Alhamdulillah saya udah graduasi mandiri sejak tahun 2023," kata Lastri