Kabar Gembira Buat Mahasiswa! Kini Bisa Cek Penerima Beasiswa KIP Kuliah, Ini Caranya
Rabu, 12 Juni 2024 - 15:58 WIB
Sumber :
- Pixabay
Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa,dengan besaran perbulan : yakni:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000.
Penting untuk dicatat, bahwa biaya hidup ini mutlak menjadi hak mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Pihak kampus atau LLDikti tidak berhak meminta atau memotong biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa.