Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Dapat Bantuan Biaya Hidup dari Pemerintah, Ini Besarannya
- Istimewa
VIVA Jabar – Kabar gembira bagi mahasiswa penerima program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, kini pemerintah memberikan bantuan biaya hidup kepada pemegang kartu tersebut.
Bantuan itu merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikbudreistek, mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang langsung disalurkan ke rekening mahasiswa.
Adapun besaran biaya hidup ini dibagi menjadi lima klaster sesuai lokasi perguruan tinggi tempat studi mahasiswa, dengan besaran perbulan, yakni:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000.
Penting untuk dicatat, bahwa biaya hidup ini mutlak menjadi hak mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah. Pihak kampus atau LLDikti tidak berhak meminta atau memotong biaya hidup yang diperuntukkan bagi mahasiswa.
Saat ini, mahasiswa atau siapa saja yang berkepentingan terhadap program bantuan pendidikan tinggi, kini bisa mengecek penerima bantuan KIP Kuliah tersebut.
Berikut cara cek penerima beasiswa KIP Kuliah:
- Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- Bila buka di laptop atau PC, di halaman utama bagian atas ada sub kanal “Cek Penerima”. Klik menu tersebut, maka akan muncul pencarian untuk diisi
- Untuk perangkat mobile android atau di iOS, maka di pojok kanan atas ada 3 icon baris, Klik icon 3 baris itu maka akan muncul pilihan, klik Cek Penerima
- Masukkan NIK mahasiswa, maka akan muncul nama perguruan tinggi dan data lainnya jika memang yang bersangkutan termasuk dalam daftar penerima beasiswa KIP Kuliah.