Syarat Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah berupa PKH, Pencairan Tahap 2 di Bulan Juni 2024

Program Keluarga Harapan (PKH)
Sumber :

VIVA Jabar – Untuk kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bagi yang ingin menerima bantuan PKH, perlu melengkapi beberapa syarat

Namun menariknya, bantuan tersebut kini bisa dicairkan melalui aplikasi dompet digital DANA.

Untuk diketahui, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

Program ini menyasar keluarga prasejahtera terutama ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.

PKH juga diperuntukkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

Menariknya, bantuan PKH bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna aplikasi DANA yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH bisa langsung menikmatinya lewat e-wallet yang mereka miliki.

Adapun jadwal pencairan PKH tersebut ialah sebagai berikut: