Syarat Daftar Beasiswa KIP Kuliah Tanpa Tercatat DTKS, Mahasiswa Bisa Daftar Sendiri!

Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanah Air, termasuk dalam sektor pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2024.

Kabar baiknya, kini mahasiswa atau calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran beasiswa melalui program ini secara mandiri.

Dikutip dari viva.co.id, disebutkan bahwa pendaftaran bantuan sosial untuk mahasiswa ini dibuka secara online di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara akhir pendaftarannya ialah tanggal 31 Oktober 2024.

Awalnya, untuk mendapatkan bantuan berupa beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini mahasiswa harus terdaftar terlebih dahulu dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Akan tetapi, sekarang masyarakat bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka secara mandiri baik calon mahasiswa maupun mahasiswa sudah lulus seleksi dengan berbagai jalur seleksi penerimaan di perguruan tinggi meski mahasiswa bersangkutan tidak tercatat dalam DTKS.

DTKS sendiri merupakan sistem data yang memuat data masyarakat penerima bantuan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial. Sistem ini dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

Sebagaimana diketahui, KIP Kuliah memberikan jaminan biaya pendidikan yang akan dibayarkan oleh pemerintah secara langsung ke perguruan tinggi. Nominal jumlah beasiswa kuliah tergantung pada Akreditasi program studi (prodi) yang dipilih mahasiswa penerima.