Syarat Daftar Beasiswa KIP Kuliah Tanpa Tercatat DTKS, Mahasiswa Bisa Daftar Sendiri!

Kartu Indonesia Pintar Kuliah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tanah Air, termasuk dalam sektor pendidikan. Dalam hal ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2024.

Kabar baiknya, kini mahasiswa atau calon mahasiswa bisa melakukan pendaftaran beasiswa melalui program ini secara mandiri.

Dikutip dari viva.co.id, disebutkan bahwa pendaftaran bantuan sosial untuk mahasiswa ini dibuka secara online di website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara akhir pendaftarannya ialah tanggal 31 Oktober 2024.

Awalnya, untuk mendapatkan bantuan berupa beasiswa KIP Kuliah Merdeka ini mahasiswa harus terdaftar terlebih dahulu dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Akan tetapi, sekarang masyarakat bisa mendaftar KIP Kuliah Merdeka secara mandiri baik calon mahasiswa maupun mahasiswa sudah lulus seleksi dengan berbagai jalur seleksi penerimaan di perguruan tinggi meski mahasiswa bersangkutan tidak tercatat dalam DTKS.

DTKS sendiri merupakan sistem data yang memuat data masyarakat penerima bantuan kesejahteraan sosial, pemberdayaan, dan penerima bantuan sosial. Sistem ini dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).

Sebagaimana diketahui, KIP Kuliah memberikan jaminan biaya pendidikan yang akan dibayarkan oleh pemerintah secara langsung ke perguruan tinggi. Nominal jumlah beasiswa kuliah tergantung pada Akreditasi program studi (prodi) yang dipilih mahasiswa penerima.

Mengutip buku pedoman pendaftaran KIP Kuliah, besaran alokasi saldo dana atau beasiswa untuk prodi Akreditasi Unggul (A) maksimal Rp 8 juta. Pengecualian untuk prodi Kedokteran yang menerima dana paling besar Rp 12 juta. Prodi Akreditasi B (Baik Sekali) memperoleh Rp 4 juta dan prodi Akreditasi Baik (C) maksimal Rp 2,4 juta.

Selain itu, melalui KIP Kuliah Merdeka 2024, mahasiswa akan menerima bantuan biaya hidup selama mengenyam pendidikan tinggi. Biaya hidup ini akan masuk langsung ke rekening mahasiswa sendiri.

Berikut syarat yang perlu disiapkan mahasiswa yang tidak tercatat dalam DTKS untuk mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024:

  • Slip gaji atau bukti tertulis pendapatan kotor gabungan orang tua/wali yang setelah dijumlahkan maksimal hanya Rp4 juta per bulan atau penghasilan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga dengan jumlah maksimal Rp750 ribu.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah tingkat desa/kelurahan.

Setelah beberapa persyaratan tersebut dipenuhi, mahasiswa dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Mengakses website kip-kuliah.kemdikbud.go.id](https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email aktif.
  3. Lengkapi data yang diminta seperti biodata, keluarga, prestasi, dan rencana tinggal saat kuliah.
  4. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
  5. Sistem akan melakukan validasi data. Apabila berhasil, siswa akan menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  6. Klik ‘login’ dan masukkan nomor pendaftaran serta kode akses.
  7. Isi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, Mandiri)
  8. Pihak universitas akan melakukan verifikasi data mahasiswa tersebut.
  9. Jika berhasil maka mahasiswa berhak menerima beasiswa dan biaya hidup dari pemerintah pada program KIP Kuliah Merdeka 2024.