Kabar Gembira! Lansia Bisa Terima Bantuan Jutaan Rupiah dari Pemerintah, Cek Disini
Jumat, 28 Juni 2024 - 19:00 WIB
Sumber :
VIVAJabar – Perhatian pemerintah terhadap keluarga prasejahtera kini tampak benar-benar serius. Berbagai program diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Air melalui beberapa program.
Salah satu program yang diluncurkan dan dilaksanakan hingga kini ialah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah bantuan yang diberikan kepada keluarga di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
PKH disesuaikan dengan kondisi keluarga penerima, sehingga ada tujuh kategori bantuan pemerintah yang dapat diterima sebuah keluarga, dengan jumlah maksimal Rp 10,8 juta. Berikut rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
Bantuan PKH dicairkan ke rekening penerima secara bertahap setiap tiga bulan sekali atau empat kali setahun melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.