Dito Mahendra Masuk DPO Bareskrim Polri
- viva.co.id
VIVA Jabar – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan penyidik akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada yang bersangkutan dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan-peraturan lain," kata Djuhandani saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 2 Mei 2023.
Menurut dia, Dito Mahendra sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan. Rencananya, Dito Mahendra diperiksa sebagai tersangka dalam panggilan kedua oleh penyidik pada Selasa, 2 Mei 2023.
"Dito sampai hari ini tidak punya itikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi 2 kali, maupun pemanggilan tersangka," jelas dia.
Padahal, kata dia, penyidik sudah melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh Undang-undang, baik itu upaya pemanggilan orang-orang dekat Dito atau melakukan upaya paksa lainnya.
"Sejak pemanggilan 2 kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan, namun belum kita ketemukan," ujarnya.
Oleh karena itu, Djuhandani mengatakan penyidik sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM maupun maskapai penerbangan lainnya terkait manifest penerbangan terhadap Dito Mahendra.