Cair Lagi! Ini Rincian Jumlah Bantuan PIP yang Akan Diterima Siswa

Program Indonesia Pintar (PIP)
Sumber :

  • Pelajar berasal dari Program Keluarga Harapan
  • Pelajar berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Pelajar merupakan anak Yatim atau piatu dan tinggal di panti sosial atau panti asuhan
  • Pelajar merupakan koran terdampak bencana alam atau berada di wilayah konflik
  • Pelajar dalam kondisi tidak sekolah atau berpotensi putus sekolah (drop out) yang diharapkan bisa bersekolah kembali
  • Pelajar  mempunyai kebutuhan khusus (disabilitas)
  • Pelajar saat ini berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rutan atau lapas.

Adapun rincian dana yang akan diterima adalah sebagai berikut:

  1. Peserta didik SD/SLB/Paket A: Rp 450.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 225.000,00)
  2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 375.000,00)
  3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 500.000,00)