Dijadwalkan Cair di Bulan Juli, Ini Cara Cek Data Diri Siswa Penerima PIP 2024

Ilustrasi Penerima Bantuan PIP
Sumber :

VIVAJabar – Pemerintah Indonesia kini menaruh perhatian besar terhadap pendidikan generasi Bangsa. Hal tersebut diwujudkan dengan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk peserta didik melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Program ini merupakan bantuan berupa uang tunai yang bertujuan membuka kesempatan lebih luas kepada putra putri Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

Untuk diketahui, penerima bantuan PIP ini adalah siswa atau peserta didik yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.

Sekolah menandai status Layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas pendidikan dan Pemangku kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data Layak PIP tersebut.

Untuk mengecek penerima manfaat PIP bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id
  • Klik "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan NISN dan NIK.
  • Isi captcha.
  • Tekan "Cari Penerima PIP".
  • Jika termasuk daftar penerima, data siswa terkait akan ditampilkan.

Adapun rincian dana yang akan diterima adalah sebagai berikut:

  1. Peserta didik SD/SLB/Paket A: Rp 450.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 225.000,00)
  2. Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 375.000,00)
  3. Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun (khusus siswa baru dan siswa kelas akhir Rp 500.000,00)

Sementara jadwal pencairan dananya dapat dilihat dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Dalam aturan tersebut, diterangkan bahwa PIP akan disalurkan dalam tiga termin. Ketiganya adalah:

  • Termin 1: Februari-April
  • Termin 2: Mei-September
  • Termin 3: Oktober-Desember

Dengan demikian, bulan Juli 2024 masuk termin 2 penyaluran dana PIP.