PNM dan OJK Treatment Pengusaha Ultra Mikro dengan Literasi Keuangan Syariah
VIVAJabar – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada Pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Pj Wali Kota Aceh Ade Surya dan Komisaris Independen PNM Nurhaida. PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untuk usahanya dengan basis syariah. Apalagi, Aceh sendiri merupakan Provinsi yang menerapkan syariat islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Nurhaida menyatakan kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai.
“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,”ujar Nurhaida dalam keterangannya, Rabu 24 Juli 2024.