Di Balik Kesaksian Palsu Kasus Vina Cirebon, Dede Ngaku Disuruh Hafalkan Nama Terpidana
- Istimewa
VIVA Jabar – Dede Riswanto, seorang saksi penting dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengungkapkan bahwa ia diminta oleh Iptu Rudiana untuk mengingat empat nama terpidana guna memberikan kesaksian palsu pada tahun 2016.
Dalam proses hukum tersebut, Dede merasa terpaksa memberikan pernyataan yang salah, yang menyebabkan delapan terpidana dihukum penjara.
Dede menjelaskan bahwa tekanan ini datang dari Iptu Rudiana dan seorang teman bernama Aep, yang juga merupakan saksi kunci.
Pengakuan terbaru Dede disampaikan dalam video di kanal Youtube milik Dedi Mulyadi dengan judul "ACENG ITU ASAL JAWA | DEDE SAMBUT STATUS TERS4NGKA DENGAN SENYUMAN" yang diunggah pada Jumat (26/7/2024).
Dalam video itu, Dede menjelaskan bahwa nama-nama terpidana yang dihafalnya berasal dari instruksi Pak Rudiana.
"Dede dikasih 4 nama yang harus dihafal dan yang memberi nama adalah Pak Rudiana," kata Dedi Mulyadi.