PBNU Nasihati Nusron Wahid Karena Kritik Gus Yahya soal Pansus Haji
VIVA Jabar - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Suleman Tanjung memberikan teguran kepada politikus Golkar Nusron Wahid buntut kritikannya terhadap Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf soal Pansus Haji.
Menurut Suleman, kritikan terhadap Gus Yahya oleh Nusron Wahid tidak elok, sebab dirinya masih jadi bagian dari PBNU.
"Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai ketua LPP PBNU. Sangat tidak elok lah mengungkapkan pernyataan demikian," ujae Suleman dalam keterangannya, Senin 29 Juli 2024.
Suleman menegaskan pernyataan Nusron kepada Gus Yahya dapat menimbulkan tanda tanya di kalangan elit PBNU.
"Pak Nusron ini memang jabatannya dulu di PBNU wakil ketua umum, (tapi) sekarang dia jadi ketua LPP," ujarnya.
Tidak sampai di situ, Suleman kemudian mengungkit turunnya jabatan Nusron di kepengurusan PBNU yang sebelumnya sebagai Waketum menjadi Ketua LPP PBNU.
"Sebab, jabatan wakil ketua umum tidak dibenarkan jika dirangkap dengan jabatan politik," ujarnya.
Kata Suleman, pernyataan Gus Yahya soal Pansus Haji hanya sekedar menjawab pertanyaan dari wartawan tidak lebih dari itu.
Kritik Gus Yahya
Dalam sebuah kesempatan, Gus Yahya menjelaskan jika Pansus Haji bukan urusan PBNU. Menurutnya, pelaksanaan haji bagus atau tidaknya bisa dilihat dari pengakuan masyarakat melalui survei.
Menurutnya, masyarakat menilai penyelenggaraan haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya.
Ia pun merasa curiga jika Pansus ini tetap jalan padahal masyarakat menilai bagus maka ada masalah pribadi di dalamnya.
"Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya, misalnya gitu. Itu kan masalah. Jangan-jangan karena dia sebetulnya yang diincar PBNU ketua umumnya kebetulan saya, menterinya adik saya lalu diincar karena masalah-masalah alasan pribadi begini," ujar Gus Yahya dalam keterangannya di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Minggu 28 Juli 2024.
Membalas statement Gus Yahya tersebut, Nusron Wahid menegaskan jika Pansus Haji bukanlah keputusan individual anggota, melainkan keputusan resmi dari hasil rapat paripurna DPR yang disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
"Saya mohon maaf kepada Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR tidak mengenal masalah pribadi. Siapapun Menteri Agama atau pejabat publik yang ugal-ugalan menjalankan pemerintahan dan diduga melanggar undang-undang, DPR sesuai tugasnya dalam pengawasan pasti menggunakan hak konstitusionalnya, jadi akan tetap di-Pansus. Sekali lagi bukan sentimen pribadi karena kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU," ujar Nusron.
Selain itu, Nusron juga menghimbau agar berbagai lembaga di negara ini saling menghormati hak masing-masing.
"Sebaiknya antar elemen saling menghormati hak-nya. PBNU fokus urus umat dan pesantren. Soal Pansus Hak Angket sudah ada mekanisme dan aturannya di DPR. Ini urusan DPR dengan menteri agama," ujarnya.