Bicara soal Intervensi, PKB Tegas Bakal Tolak 2 Kiai Utusan PBNU

Anggota DPR RI, Jazilul Fawaid
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menegaskan partainya tidak akan bisa diintervensi.

Oleh karena itu, lanjut Jazil, PKB akan menolak dua kiai utusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang disebut bakal menyelesaikan permasalahan antara PKB dan PBNU.

"Bahwa PKB, seluruh jajaran PKB solid menolak upaya apapun mengintervensi kedaulatan partai," kata Jazilul Fawaid kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Tidak sampai di situ, Jazil kembali menegaskan jika parpol merupakan lembaga yang independen dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

Menurutnya, utusan dua kiai PBNU tersebut sangat bertentangan dengan UU Partai Politik.

"Dengan sendirinya maka itu gugur, maka itu harus diabaikan," kata Wakil Ketua MPR RI.

Alih-alih mengevaluasi PKB, Jazil justru menyarankan agar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Sekjennya, Saifullah Yusuf lah yang harus dievaluasi.

"Yang membuat kisruh itu berhentikan, karena tidak sesuai dengan standar moral ahlussunnah waljamaah, tidak sesuai standar moral ulama," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya memandatkan dua kiai NU untuk menyelesaikan permasalahan internal antara PKB dan PBNU.

"Saya harus sampaikan terus terang bahwa ada banyak komplain dari para peserta pleno dan kemudian untuk mencari jalan kami tidak ingin membuat langkah yang tergesa-gesa terkait dengan ini," kata Gus Yahya sesuai menggelar rapat pleno PBNU di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta, Minggu kemarin.

Sebab menurut Gus Yahya, belakangan ini banyak pernyataan frontal dari elit PKB yang disampaikan kepada pihak PBNU.

Oleh karena itu, Gus Yahya sebagai Ketua Umum meminta kepada dua kiai NU yaitu Wakil Rais Aam PBNU KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum PKB Amin Said Husni agar bisa menyelesaikan permasalahan ini.

"Pleno memberikan mandat kepada dua orang yang pertama adalah Kiai Anwar Iskandar Wakil Rais Aam dan Bapak Amin Said Husni Wakil Ketua Umum untuk mendalami masalah ini dan kemudian memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang harus diambil," ujarnya.