Azizah Salsha Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Isu Perselingkuhan dan Video Syur

Azizah Salsha
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar, VIVA – Selebgram cantik Azizah Salsha menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri atas masalah yang dilaporkannya mengenai isu perselingkuhan dan video syur yang beredar di media sosial akhir-akhir ini.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jum'at, 23 Agustus 2024 itu istri pesepakbola Pratama Arhan tersebut mendapat sejumlah pertanyaan.

Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha (Zize)

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Dikutip dari intipseleb pada Sabtu, 24 Agustus 2024, pengacara Azizah Salsha yakni Egamarthadinata mengungkapkan bahwa kliennya mendapat 20 pertanyaan.

"Kita sampaikan bahwa seluruh isi yang disampaikan oleh tweet atau keributan atau lainnya yang beberapa hari ini itu sudah disampaikan juga secara langsung oleh Azizah itu fitnah dan bohong, berita bohong," ujar Egamarthadinata setelah pemeriksaan.

Perempuan yang akrab disapa Zize itu dengan tegas membantah isu miring yang menyebut dirinya terlibat perselingkuhan dan video syur. Zize juga mengaku tidak mengenal akun medsos yang menyebarkan hoax tersebut.

Selain itu, penyidik juga memeriksa dua orang saksi untuk memperkuat laporan yang dilayangkan Azizah Salsha.

Sebelumnya, Zize melaporkan sejumlah akun medsos yang dianggap menyebar fitnah atau hoax pada pihak berwajib.

Seperti kabar yang beredar, belakangan Azizah Salsha diisukan menjalin perselingkuhan dengan mantan kekasih temannya sendiri yakni Rachel Vennya.

Usai menegaskan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan baik-baik saja, kini Zize mengambil tindakan melaporkan beberapa akun medsos yang dianggap menyebar hoax.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Zize, Egamarthadinata. Kata Ega, pihaknya melaporkan akun-akun tersebut dan meminta pihak kepolisian segera menindaklanjutinya.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," ungkap Egamarthadinata pada Rabu, 21 Agustus 2024, sebagaimana dilansir dari intipseleb.

Laporan yang dilayangkan oleh istri pesepakbola Timnas Indonesia itu pun telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM. Laporan ini terkait banyaknya akun medsos yang menyudutkan dirinya sudah berselingkuh dan rumah tangganya terancam bubar.

Sejumlah akun medsos tersebut diduga melanggar Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka," tutur kuasa hukum istri Pratama Arhan ini.