Tingkatkan Kewaspadaan Investasi Bodong, Terutama Robot Trading
Jabar, VIVA - Media Sudut Pandang sukses menggelar seminar hukum soal kejahatan investasi bodong di Candi Bentar Convention Hall Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu 24 Agustus 2024, dengan menghadirkan pembicara utama Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP, pengacara spesialis kasus investasi bodong. Narasumber lainnya yakni pakar hukum pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, dan praktisi media Aat Surya Safaat dengan moderator Anita Fitria, SH, MH, CPM, CDBP, CPArb, CML, CPLim CPCLE.
Acara bertajuk "Mewasdai Kejahatan Investasi Bodong" yang dihadiri para praktisi hukum senior, akademisi, guru, dan mahasiswa tersebut, digelar dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 media Sudut Pandang. Hadir advokat senior antara lain Muara Karta Simatupang, SH, MM, John S.E Panggabean, SH, MH, Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum, Muhammad Yuntri, SH, MH, Carrel Ticualu, SE, SH, MH bersama Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Jakarta Utara dan para awak media.
Hadir juga Ketua Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo bersama para guru, Pengurus PWI Pusat, Budi Nugraha, Tundra Meliala, Berman Nainggolan, Budi Nugraha beserta tim Satgas Anti Hoaks, Ketua Umum DPP Majelis Mahaya Indonesia (MAHASI), Romo Andi Rojali.
Dalam sambutannya, Dewan Pembina Majalah Sudut Pandang, Muara Karta, mengapresiasi eksistensi media binaannya yang telah berusia sembilan tahun. "Berani mengungkapkan fakta dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik, ke depan kita gelar diskusi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Selamat dan sukses untuk Sudut Pandang," ucap advokat senior lulusan FH Universitas Indonesia (UI) itu.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Dewan Penasihat Media Sudut Pandang Prof. Dr. Suhandi Cahaya saat menyampaikan sambutan. Ia mendokan media yang dipimpin Umi Sjarifah yang dikenalnya sejak lama dapat terus eksis menjadi media nasional terpercaya. "Selamat dan sukses selalu untuk PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah bulanan dan media online Sudutpandang.id, tetap menjadi ruang publikasi untuk membantu dalam penegakan hukum dan menjadi kawan para pencari keadilan," katanya.
Semua pembicara memaparkan materi saat seminar, termasuk Oktavianus Setiawan yang berbagi pengalaman dalam menangani berbagai kasus investasi bodong robot trading hingga korban menerima pengembalian aset hasil kejahatan para pelaku.
"Sudut Pandang selalu hadir dalam setiap pemberitaannya sebagai bentuk dukungan moril kepada para korban kejahatan investasi bodong robot trading. Selamat ulang tahun Sudut Pandang yang ke-9. Tetap menjadi kawan setia para pencari keadilan dalam setiap pemberitaannya," kata Oktavianus Setiawan., ****