Bansos yang akan Cair pada September 2024, Ada PKH Buat Lansia
- VIVA Banyuwangi
Jabar, VIVA – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT) hingga bulan September 2024 ini. Masyarakat yang termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) sekarang bisa mengecek bantuan apa saja yang akan dicairkan.
Pengecekan secara mandiri oleh KPM kini bisa dilakukan melalui aplikasi yang dibuat oleh kementerian sosial (Kemensos) RI. Aplikasi khusus tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bansos.
Di bulan September 2024 ini, ada beberapa bansos yang akan dicairkan. Berikut beberapa bansos yang akan cair di bulan September 2024 ini:
1. PKH
Pencarian Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 dijadwalkan pada Juli-September 2024. Oleh karena itu, masih ada sejumlah bansos PKH yang cair dibulan ini.
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Penyaluran bansos PKH dilakukan dengan mentransfer uang langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Berikut ini adalah kategori penerima PKH beserta besaran bantuan yang akan diterima:
- Ibu Hamil/Melahirkan: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) juga cair di bulan ini. BPNT adalah bansos untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Penyalurannya dilakukan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras juga masih cair di bulan ini. Di mana sebelumnya, Presiden Jokowi meminta bantuan beras 10 kg dilanjutkan hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.