Kabar Gembira! Kemensos RI Segera Cairkan Bantuan Sosial Atensi YAPI

Cek status penerima PIP melalui SIPINTAR.
Sumber :
  • VIVA Bandung.

1. Kunjungi situs resmi pip https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser

2. Klik kolom “Cari Penerima PIP”.

3. Masukkan NISN atau NIK, serta hasil penjumlahan yang tersedia.

4. Tekan tombol “Cari” untuk menampilkan informasi penerima.

Bagi siswa yang mendapatkan bantuan pip berhak mendapatkan bantuan nominal yang bermacam-macam

Berikut adalah jumlah nominal yang akan diterima peserta didik: 

Siswa SD: Rp 450.000 per tahun