Yey! Pengguna Gas LPG 3kg Akan Dapatkan Bansos Dari Pemerintah
- Istimewa
Jabar, VIVA - Kabar baik bagi pengguna tabung LPG 3 kg PT pos Indonesia menyampaikan bahwa bahwa penggunaan LPG akan mendapatkan bantuan sebesar 100.000 hingga 300.000
Untuk penerima bantuan ini merupakan masyarakat yang namanya sudah tercantum dalam DTKS, dan bagi yang belum mendapatkan rekening Bank tetapi layak mendapatkan bantuan ini, biasanya akan dibantu dengan uang tunai
PT Pos Indonesia ini akan mengumpulkan akan mengumpulkan titik komunitas, seperti kepala desa atau kelurahan untuk penyaluran bantuan sosial ini
Realisasi bantuan ini akan di salurkan pada awal tahun, mungkin pada awal Januari 2025 sudah diproses
Biasanya yang akan mendapatkan bantuan ini apabila dalam satu rumah terdapat 3 KK dan keluarga yang sudah mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT dan namanya yang sudah masuk dalam DTKS serta menggunakan gas LPJ 3kg
Dalam 1 rumah yang mempunyai 3 KK contohnya seperti anaknya yang sudah berkeluarga yang sudah pisah KK namun belum mempunyai rumah sendiri atau masih serumah dengan orang tuanya
Jadi dalam 1 KK akn mendapatkan 100.000 dan apabila dalam 1 rumah mempunyai 2 KK maka yang akan mendapatkan bantuan sebesar 200.000 dalam satu rumah