Cair Bulan Oktober 2024, Cek Jadwal Penyaluran Bantuan PKH Tahap 4

Ilustrasi uang dari PKH
Sumber :

VIVAJabar – Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat prasejahtera hingga saat ini terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Penyaluran Bansos tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup Bangsa Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu Bansos yang akan disalurkan di bulan Oktober 2024 ini untuk tahap 4.

Para penerima bantuan KPM dan PKH.

Photo :
  • -

Sebagai informasi, PKH adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.

PKH menyasar keluarga prasejahtera terutama ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.

Program ini juga diperuntukkan kepada penyandang disabilitas dan lansia dengan mempertahankan kesejahteraan sesuai amanah undang-undang dan Nawacita Presiden RI.

Kerennya, bantuan PKH bisa cair melalui dompet digital DANA. Pengguna e-wallet tersebut yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH bisa langsung menikmatinya lewat aplikasi DANA yang mereka miliki.

Adapun jadwal pencairan PKH tersebut ialah sebagai berikut:

  1. Tahap pertama: Januari-Maret 2024
  2. Tahap kedua: April-Juni 2024
  3. Tahap ketiga: Juli-September 2024
  4. Tahap keempat: Oktober-Desember 2024

Dengan begitu, bulan Oktober 2024 ini termasuk pencairan bantuan PKH tahap keempat. Penyaluran bantuan PKH tahap 4 ini dijadwalkan akan berlangsung hingga Desember 2024 mendatang.

Sementara jumlah nominal bantuan PKH yang akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak menerima, yaitu sebagai berikut:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
  • Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.