Cara Cek Bansos Terbaru BPTN dan PKH Cair Bulan Oktober 2024
- Istimewa
VIVA Jabar –Kementerian Sosial beberapa hari ini sudah mengumumkan jadwal penyaluran bantuan sosial yang Berdasarkan informasi bantuan pangan non tunai yang merupakan sudah tahap kelima ini akan cair pada bulan Oktober 2024 pada keluarga penerimaan dan dapat juga dilakukan pada cek Bansos Kemensos 2024
Pada pencairan BPTN tahap 5 ini perlu diketahui sudah dimulai di berbagai daerah tertentu KPN juga akan menerima bantuan secara langsung melalui kartu rekening keluarga sejahtera KKS yang sudah dimiliki oleh masing-masing peserta beberapa penerima juga sudah melaporkan masuknya dana ke dalam rekening KKS BRI mandiri dan juga BSI milik mereka
Nominal Bansos Kemensos 2024
Pada tahap kelima ini KPM akan dipastikan menerima bantuan sebesar 400.000 dengan jumlah tersebut sudah menjadi akumulasi dari bantuan bulan September dan Oktober 2024 dan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan sejak bulan September itu artinya akan mendapatkan bantuan sebesar 600.000 yang merupakan lampiran dari bulan Agustus lalu
Cek Bansos Kemensos terbaru
Bagi KPM yang ingin melihat status penerimaan bantuan BPTN KPM juga bisa langsung mengecek secara online melalui laman resmi ke mensos dan mengikuti beberapa langkah di bawah ini
KPM harus mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lalu pilih wilayah penerimaan bansos isilah nama provinsi kabupaten kecamatan dan desa setelah itu masukkan nama sesuai yang tertera pada KTP dalam kolom pencarian penerimaan manfaat dan verifikasikan kode lalu klik cari data
Nantinya KPM yang sudah mendapatkan bantuan BPTN ini akan diminta untuk memanfaatkan dana bpnt ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dana yang akan diberikan bisa digunakan untuk membeli bahan makanan seperti beras lauk kacang dan kebutuhan pangan lainnya yang berada di warung maupun agen yang sudah ditunjukkan oleh pemerintah
Apabila pada kemudian hari Anda mengalami kendala dalam pencarian atau penggunaan dana maka KPM bisa langsung menghubungi Kantor dinas Sosial setempat atau bisa langsung kepada call center kementerian Sosial untuk mendapatkan bantuan yang lebih lanjut