Hati-Hati! Bidang Hukum Paslon Jimat Aku Siap Laporkan Penyebar Hoax ke APH

Endang Supriadi, SH
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Dimasa tahapan kampanye Pilkada Subang, tim bidang advokasi dan hukum Paslon Jimat Aku mewanti-wanti masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Bahkan, tim yang berisikan advokat Subang tersebut mengancam akan melaporkan penyebar informasi hoax, dan melakukan pembunuhan karakter Paslon Jimat Aku ke Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kita sebagai tim advokasi dan hukum Paslon Jimat Aku tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, jika ada penyebar informasi hoax, pembunuhan karakter, dan lainnya," ujar Ketua bidang advokasi dan hukum Paslon Jimat Aku, Endang Supriadi SH pada Viva Jabar, Rabu (9/10).

Ia menyatakan, saat ini tim advokasi dan hukum Paslon Jimat Aku sedang memantau, dan mengkaji informasi tahapan Pilkada, baik di aplikasi WhatsApp grup, Instagram, dan media sosial lainnya.

Melakukan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), Endang mengklaim belum ada netizen yang menyebarkan informasi hoax, mengejek dan melakukan pembunuhan karakter Ruhimat ataupun Aceng Kudus.

"Kami pantau belum ada ya, tapi kami tetap awasi, jika ada yang terang terangan menyerang, kami akan ambil jalur hukum, " ujar Advokat gaek asal Pagaden Barat itu.

Selain itu, di Pilkada Subang 2024 ini, masyarakat harus paham dan selektif dalam menerima informasi seputar Paslon.