Kabar Gembira Bantuan Sosial Menanti Pemilik KTP dan KIS, Segera Cek Besarannya

Kartu KIS
Sumber :

Dengan melalui DTKS, pemerintah memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang terlewatkan dalam program ini.

Untuk masyarakat yang ingin menjadi bantuan PBI JK mereka perlu mendaftarkan diri ke DTKS dengan menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga KK dan surat keterangan tidak mampu 

Setelah mendaftarkan, dalam proses verifikasi akan menentukan apakah mereka berkah mendapatkan bantuan tersebut 

Hal ini menunjukkan pemerintah sangat berhati-hati dalam menyeleksi penerima bantuan agar program ini benar benar membantu mereka yang berada digaris kemiskinan 

Salah satu keuntungan menjadi penerima PBI JK ini adalah iuran kesehatan yang akan ditanggung oleh pemerintah 

Pada setiap bulannya pemerintah akan membayar sebesar 42.000 per orang untuk iuran BPJS 

Langkah yang sangat bijak karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut