Kabar Gembira Bantuan Sosial Menanti Pemilik KTP dan KIS, Segera Cek Besarannya

Kartu KIS
Sumber :

VIVA Jabar –Pemerintah Indonesia akan terus berupaya akan memberikan bantuan yang tepat bagi sasaran bagi masyarakat yang membutuhkannya, salah satunya dengan melalui program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)

Program ini hanya ditujukan untuk menjamin kesehatan masyarakat miskin dan masyarakat rentan miskin 

Dengan memiliki KTP Kartu Tanda Penduduk,dan juga KIS Kartu Indonesia Sehat masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dan juga fasilitas kesehatan tingkat pertama 

Pemerintah sangat bijaksana dalam menentukan siapa yang layak mendapatkan bantuan

Proses verifikasi dan validasi telah dilakukan dengan sangat teliti agar bantuan yang diberikan benar benar sampai kepada yang berhak menerima 

Hal ini akan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin

Data ini akan menerima bantuan yang diverifikasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS yang telah dikelola oleh Kementerian Sosial 

Dengan melalui DTKS, pemerintah memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang terlewatkan dalam program ini.

Untuk masyarakat yang ingin menjadi bantuan PBI JK mereka perlu mendaftarkan diri ke DTKS dengan menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga KK dan surat keterangan tidak mampu 

Setelah mendaftarkan, dalam proses verifikasi akan menentukan apakah mereka berkah mendapatkan bantuan tersebut 

Hal ini menunjukkan pemerintah sangat berhati-hati dalam menyeleksi penerima bantuan agar program ini benar benar membantu mereka yang berada digaris kemiskinan 

Salah satu keuntungan menjadi penerima PBI JK ini adalah iuran kesehatan yang akan ditanggung oleh pemerintah 

Pada setiap bulannya pemerintah akan membayar sebesar 42.000 per orang untuk iuran BPJS 

Langkah yang sangat bijak karena masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mendapatkan layanan kesehatan tersebut 

Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang akan tetapi dalam bentuk layanan kesehatan ketika dibutuhkan oleh mas

yarakat miskin