Geger! Bakesbangpol Pantau Kelompok Penganut Ajaran Baru di Kabupaten Subang
- Tim VIVA Jabar
"Setidak-tidaknya itu ajaran baru di Subang," ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes) Subang tersebut mengatakan, tidak ada kewenangan bagi pihaknya untuk menyatakan ajaran tersebut menyimpang atau tidak.Karena pada prinsipnya Bakesbangpol hanya melakukan pemantauan agar tidak terjadi konflik.
"Yang menyatakan menyimpang atau sesat itu ada di ranah lintas sektor, kita tidak ada kewenangan dalam hal itu," jelasnya.
Dadan melanjutkan, saat ini pihaknya belum menemukan tanda-tanda atau aktivitas yang mengarah pada tindakan radikalisme. Namun pihak nya tetap intens melakukan pengamatan dan pemantauan pada kelompok yang menganut ajaran tersebut.
"Belum ada tanda - tanda yang mengarah kesana ya," pungkasnya.
Seperti diketahui pada tahun 2020, masyarakat Subang di hebohkan dengan kehadiran Kabupaten Subang Development Commitee (Bang DEC).
Terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Subang dengan nomor 225-32-12/18/IV/2015, organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan dan beralamat di Desa Bantarsari, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang itu diduga berafiliasi dengan Sunda Empire pengklaim kekaisaran bumi dan matahari.