Viral Kisah ASN Pangandaran Diancam Usai Lapor Pungli, Susi Pudjiastuti Turun Tangan

Dapat Ancaman Setelah Lapor Dugaan Kasus Pungli
Sumber :
  • Instagram @husein_ar

VIVA JabarSusi Pudjiastuti turut melontarkan tanggapan atas kisah Husein Ali Rafsanjani, guru dari Pangandaran yang mengaku mendapat ancaman dan intimidasi setelah melaporkan adanya tindakan pungli alias pungutan liar viral di media sosial.

Merasa ada kejanggalan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu langsung menghubungi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Hera, sy akan coba tanyakan ke Pak Bupati .. nanti sy kabari," tulis Susi Pudjiastuti di akun Twitternya.

Tidak berselang lama, Susi Pudjiastuti kembali memberikan informasi terkini bahwa Husein Ali Rafsanjani diundang oleh Bupati Pangandaran untuk membicarakan masalah tersebut. Susi juga mengatakan bahwa Bupati akan menindak tegas jika hal tersebut benar adanya.

"Barusan saya dapat telepon dr Bupati, dia ada di Bandung dan mau ketemu sdr Husein mau ngobrol dr hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yg salah beliau tidak akan segan2 untk bertindak. Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan," tulis Susi Pudjiastuti.

Sementara itu, lewat unggahan Instagram pribadinya, Jeje Wiradinata selaku Bupati Pangandaran memperlihatkan surat undangan yang ditujukan kepada Husein Ali untuk bertemu dan membicarakan masalah yang sedang viral tersebut pada Kamis, 11 Mei 2023.

"Saya akan mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut," tulis Jeje Wiradinata di Instagram.

Namun, saat ini unggahan Bupati tersebut sudah dihapus, tapi Husein Ali Rafsanjani mengunggah surat undangan dari Bupati tersebut di akun TikToknya dan mengatakan bahwa dirinya sudah siap bertemu dengan orang nomor satu di Pangandaran itu.

Untuk diketahui, Husein Ali Rafsanjani pada awalnya mengaku diancam akan dipecat jika tidak mencabut laporannya terkait pungutan liar tersebut. Bukan hanya itu, Husein Ali juga disebut tidak layak menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena diduga memiliki masalah kejiwaan.

"Saya disidang di ruang BKPSDM Pangandaran. Katanya kalau laporan ini nggak diturunkan bisa dipecat karena dianggap merusak instansi," kata Husein Ali Rafsanjani dalam unggahan di akun TikTok-nya.