8 Larangan Fatal yang Bisa Gugurkan Lolos SKD CPNS

CPNS 2024 CASN BKN
Sumber :
  • Istimewa

3. Membawa catatan atau buku: Membawa catatan atau buku pelajaran ke dalam ruang ujian juga dilarang. Hal ini bertujuan untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan ujian.

4. Menyalin jawaban peserta lain: Menyalin jawaban peserta lain atau meminta bantuan kepada peserta lain merupakan tindakan kecurangan yang sangat dilarang.

5. Menggunakan alat bantu hitung: Kecuali jika diperbolehkan oleh panitia, peserta dilarang menggunakan alat bantu hitung seperti kalkulator.

6. Mengganggu peserta lain: Peserta dilarang mengganggu konsentrasi peserta lain dengan cara berbicara, membuat suara gaduh, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya ujian.

7. Meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu yang ditentukan: Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu yang ditentukan, kecuali jika ada izin dari pengawas.

8. Melakukan tindakan kecurangan lainnya: Selain larangan-larangan di atas, peserta juga dilarang melakukan tindakan kecurangan lainnya yang dapat merugikan peserta lain atau mengganggu kelancaran pelaksanaan ujian.

Sanksi: