Dedi Mulyadi Minta Proyek Kebun Sayur Sebabkan Banjir Lumpur di Subang Dihentikan

Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

“Bapak pakai site plan tapi kok banjir lumpur di desa. Kalau saya mau pakai teori apapun memang ini bukan peruntukan,” timpal KDM.

Saat ditanya perizinan perwakilan perusahaan itu juga mengaku telah mengantonginya. Bahkan mereka mengklaim telah mendapatkan Amdal yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Subang.

Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Subang Hidayat yang juga berada di lokasi. Ia menegaskan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin apapun termasuk Amdal yang diklaim oleh perusahaan.

“Kami tidak mengeluarkan Amdal, kami tidak sembarangan mengeluarkan itu,” kata Hidayat.

“Berarti ini ilegal dong?,” tanya Kang Dedi.

Menanggapi hal itu Hidayat kembali menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat dan sepakat untuk tidak mengeluarkan dokumen apapun termasuk Amdal.

“Menurut saya ini ilegal dan kami menyarankan ini untuk dihentikan,” tegas Hidayat.