Wujudkan Jawa Barat Sehat Melalui Program Kabupaten dan Kota Sehat
- Tangkap layar
VIVA Jabar – Penyelenggaraan Program Kabupaten/Kota Sehat diselenggarakan setiap dua tahun sekali di tahun ganjil dan diberikan kepada Kabupaten/Kota yang mengusulkan tatanan-tatanan untuk dinilai oleh Tim Penilai Pusat.
Program ini diselenggarakan oleh Kemenkes dan Kemendagri. Pada tahun 2023 ini ada 9 tatanan di dalam Penyelenggaraan program ini yang mengacu kepada Peraturan Presiden yang meliputi:
1. Kehidupan masyarakat yang sehat mandiri
2. Permukiman dan Fasilitas Umum
3. Satuan Pendidikan
4. Pasar Rakyat
5. Perkantoran dan Perindustrian
6. Pariwisata sehat
7. Transportasi dan Tertib lalu Lintas Jalan
8. Perlindungan Sosial
9. Pencegahan dan Penanganan Bencana
Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat dinamakan Swasti Saba dengan jumlah 3 jenis penghargaan, yaitu :
1. Penghargaan Swasti Saba Padapa (Pemantapan):
a. Kabupaten/Kota minimal harus sudah memenuhi prasyarat penduduknya sudah ODF (Open Defecation Free) atau sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan sebesar minimal 80 %.
b. Nilai semua Tatanan (9 Tatanan) harus tercapai minimal 71 % hingga 80 %.
2. Penghargaan Swasti saba Wiwerda (Pembinaan):
a. Kabupaten/Kota minimal harus sudah memenuhi prasyarat penduduknya sudah ODF (Open Defecation Free) atau sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan sebesar minimal 90 %.
b. Nilai semua Tatanan (9 Tatanan) harus tercapai minimal 81 % hingga 90 %.
3. Penghargaan Swasti Saba Wistara (Pengembangan):
a. Kabupaten/Kota minimal harus sudah memenuhi prasyarat penduduknya sudah ODF (Open Defecation Free) atau sudah terbebas dari Buang Air Besar Sembarangan sebesar 100 %.
b. Nilai semua tatanan harus terpenuhi minimal 91 % hingga 100 %.
"Pada 2021, sebanyak 17 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat mengusulkan untuk menyelenggarakan program ini dan telah memenuhi prasyarat utama yakni sudah ODF minimal 60 %. Dari ke 17 daerah tersebut yang memenuhi syarat dokumentasi setelah di verifikasi dokumen oleh Tim Pusat," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Ema Suwarna dalam Program TVRI Jabar secara virtual, Rabu (10/5/2023).
Pada 17 November 2021 masing-masing tersebut mendapatkan Penghargaan Swasti Saba sesuai yang mereka usulkan, yaitu sbb :
1. Kab Majalengka mendapatkan Swasti Saba Padapa
2. Kab. Bandung mendapatkan Swasti Saba Padapa
3. Kota Sukabumi mendapatkan Swasti Saba Padapa
4. Kab Sumedang mendapatkan Swasti Saba Wiwerda
5. Kab Sukabumi mendapatkan Swasti Saba Wistara (tertinggi)
Selain itu Alhamdulillah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan sebagai Tim Pembina Kab/Kota Sehat tk Provinsi terbaik bersama – sama dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun 2023 ini Provinsi Jawa Barat mengusulkan 18 Kabupaten/Kota yang sudah terpenuhi ODFnya untuk mengikuti Penyelenggaraan Kab/Kota Sehat.
Kab/Kota tersebut yaitu :
1. Kab Sukabumi mengusulkan Swasti saba Wistara
2. Kab Bandung Barat : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
3. Kab Subang : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
4. Kab Bandung : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
5. Kab Garut : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
6. Kota Depok : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
7. Kota Bandung : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
8. Kab Pangandaran : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
9. Kota Banjar : Mengusulkan Swasti Saba Wistara
10. Kota Cirebon : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
11. Kab Sumedang : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
12. Kab Indramayu : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
13. Kab Purwakarta : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
14. Kab Cianjur : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
15. Kab Karawang : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
16. Kota Sukabumi : Mengusulkan Swasti Saba Wiwerda
17. Kab Ciamis : Mengusulkan Swasti Saba Padapa
18. Kab Tasikmalaya : Mengusulkan Swasti Saba Padapa
Seluruh proses Pembinaan dan Penilaian oleh Tim Pembina KKS Provinsi sudah dilaksanakan pada bulan Maret dan April 2023.
"Untuk tahun 2023 ini setiap kabupaten/kota yang mengusulkan penilaian KKS harus melakukan assesmen, setelah itu Tim Pembina KKS provinsi juga melakukan Assesment atas dokumen yang diusulkan oleh Tim Pembina KKS Kab/Kota,” lanjutnya.
Selanjutnya hasil penilaian Tim Pembina KKS Provinsi kemudian diajukan kepada Tim Pembina KKS Nasional pada tanggal 1 Mei 2023.
Berdasarkan lini masa kegiatan Tim Pembina KKS Nasional, hasil penilaian Pusat nanti akan disampaikan pada bulan Juli 2023 ke Provinsi.
Peranan Dinas Kesehatan Provinsi dalam mensukseskan pemberian penghargaan Kab/Kota Sehat adalah:
1. Memfasilitasi terpenuhinya Prasyarat ODF sebagai prasyarat utama Kab/Kota dalam menyelenggarakan Kab/Kota Sehat, yaitu salah satunya memverifikasi dokumen-dokumen desa/kelurahan yang sudah ODF, melakukan verifikasi ke lapangan ke Kab/Kota yg menyatakan diri sudah ODF 100 %.
2. Menyampaikan hasil verifikasi dokumen ODF Kab/Kota ke Kemenkes , untuk data terbaru ODF tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2023. Data yang disampaikan tersebut menjadi dasar untuk mengikuti penyelenggaraan Kab/Kota Sehat.
3. Melakukan rapat Koordinasi pelaksanaan percepatan ODF se – Jawa Barat melalui Zoom Meeting pada bulan Novemver 2022.
4. Melakukan Pembinaan Teknis tentang Tatanan – Tatanan KKS ke Kabupaten /Kota bersama-sama dengan Tim Pembina KKS Provinsi pd bulan Maret s.d April 2023.
5. Bersama sama dengan Tim Pembina KKS melaksanakan Penilaian masing-masing Tatanan untuk selanjutnya setelah selesai melakukan Penilaian, hasilnya dikirimkan oleh Sekretariat KKS Provinsi / Setda Provinsi ke link dari Kemenkes / Kemendagri.